Cari Blog Ini

Kamis, 01 Desember 2011

Menggalang Kekuatan

Dukungan untuk Warga Pengalengan
Tanggal 1 Desember 2011, kawan-kawan petani Pengalengan akan dihadapkan dengan ratusan Dalmas Polres Bandung, Pol PP, Koramil, dan Muspika Pengalengan yang mendamping PDAP untuk melakukan pematokan lahan yang digarap petani. Ini bentuk perampasan tanah oleh PDAP (perusahaan yang dimiliki oleh pemprov Jabar), karena jika mengacu pada hasil sidang Tipiring (30/10/2011) di Baleendah Bandung tidak ada satupun putusan yang menyangkut persoalan penyerahan tanah oleh petani ke perusahaan. Namun, tanpa surat eksekusi lahan/aturan hukum yang kuat, PDAP dengan sengaja melakukan pematokan lahan yang tentunya akan memicu amarah petani. Sisi lain KUHP Pasal 170 telah disiapkan PDAP untuk mengkriminalisasikan petani.

Mohon desak Polda Jabar untuk menarik Dalmas dan Pol PP Polres Bandung dari Pengalengan dengan menghubungi Humas Polda Jabar 0819818118 dan Polres 08125118585.

Kondisi sementara di Pengalengan (10:18 WIB), tanda-tanda kedatangan Dalmas ke lahan untuk pematokan belum terlihat. Di lahan hanya setruk patok yang sudah datang sejak kemarin, dan sekarang 3 preman berlalu lalang dengan motor. Demikian kabar terkait kondisi Pengalengan yang saat ini masih genting.

Salam Perjuangan!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar